Layanan Publik
Berbagai layanan yang tersedia di Kecamatan Kandangan
Pengurusan KTP
Layanan pengurusan dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
Pengurusan KK
Layanan pengurusan dan pembuatan Kartu Keluarga (KK)
Pengurusan IMB
Layanan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Persyaratan Umum
Persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan layanan
Dokumen Pribadi
- KTP Asli
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Domisili
- Pas Foto 3x4 (2 lembar)
Dokumen Tambahan
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat Keterangan Desa/Kelurahan
- Dokumen Pendukung Lainnya
Jadwal Layanan
Waktu pelayanan di Kecamatan Kandangan
Hari Kerja
- Senin - Kamis: 07:00 - 15:00 WIB
- Jumat: 07:00 - 14:00 WIB
Informasi Tambahan
- Istirahat: 12:00 - 13:00 WIB
- Sabtu, Minggu & Hari Libur: Tutup